Langsung ke konten utama
Sanksi Sosial Bagi Para Koruptor
Dari Zaid bin Khalid al-Juhani radhiyallahu ‘anhu menceritakan,
Ada salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang
meninggal pada peristiwa Khaibar. Merekapun berharap agar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalati jenazahnya. Namun beliau tidak
berkenan menshalatkannya, sambil bersabda, “Shalati teman kalian.” Wajah
para sahabat spontan berubah. Di tengah kesedihan yang menyelimuti
mereka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan alasanya,
إِنَّ صَاحِبَكُمْ غَلَّ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
“Saudara kalian melakukan korupsi saat jihad fi sabilillah.”
Kami pun memeriksa barang bawaannya, ternyata dia mengambil manik-manik
milik orang Yahudi (hasil perang Khaibar), yang kurang dari dua dirham.
(HR. an-Nasai 1959, Abu Daud 2710, Ibnu Majah 2848).
Hadis ini
memberikan pelajaran, orang yang mati dalam kondisi suul khatimah,
disarankan agar tokoh agama tidak turut menshalati jenazahnya. Sebagai
hukuman sosial baginya, dan memberikan efek jera bagi masyarakat
lainnya. Betapa sedih pihak keluarga, ketika jenazah sang ayah tidak
dishalati tokoh agama dan orang shaleh yang diharapkan doanya.
Semua ancaman di atas, menunjukkan betapa buruknya tindak korupsi di
mata agama dan masyarakat. Semoga Allah melindungi diri kita dan
masyarakat kita dari penyakit berbahaya ini.
Komentar
Posting Komentar