JAKARTA -
Direktur JAT Media Center (JMC), ustadz Son Hadi menegaskan bukan hanya
hanya Densus 88 yang harus dibubarkan namun Undang-Undang Terorisme
juga harus dicabut.
Saat
menghadiri Halaqoh Islam dan Peradaban (HIP) yang diselenggarakan HTI
dengan mengusung tema “Bubarkan Densus 88!” ustadz Son Hadi
mengungkapkan bahwa anggota DPR tak memiliki kepekaan masalah
kemanusiaan. Pasalnya UU Terorisme saja sudah menjadi masalah, tetapi
anggota DPR baru-baru justru mengesahkan RUU Pendanaan Terorisme.
“Ternyata
anggota dewan (DPR-red.) kita tidak memiliki kepekaan dalam masalah
kemanusiaan ataupun Hak Asasi Manusia. Karena baru saja mereka kemarin
mengesahkan Undang-Undang Pendanaan terorisme,” ungkap ustadz Son Hadi,
di Aula Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2013).
...Undang-undang Terorisme saja sudah menjadi legalitas untuk seolah-olah terorisme itu menjadi labelisasi halal membunuh
Ustadz Son Hadi menilai, Undang-Undang Terorisme itu telah seolah menjadi label halal bagi Densus 88 untuk membunuh.
“Kita
lihat dari fakta-fakta yang disampaikan, Undang-undang Terorisme saja
sudah menjadi legalitas untuk seolah-olah terorisme itu menjadi
labelisasi halal membunuh setiap orang,” ujarnya.
Sementara
Densus 88 hanya merupakan alat yang menjalankan Undang-Undang tersebut.
“Densus ini hanya alat saja yang menjadi masalah itu adalah
Undang-Undangnya, karena Densus kalau ditanya jawabannya berdasarkan
Undang-Undang,” imbuhnya.
...Bagaimana nanti kalau dengan Undang-Undang pendanaan itu mereka merampok siapa saja yang dianggap teroris
Hal ini nampaknya akan semakin diperparah dengan disahkannya RUU Pendanaan Terorisme menjadi Undang-Undang.
Sebab
menurut ustadz Son Hadi, selama ini Densus 88 banyak mencuri uang
terduga teroris, apalagi ditambah legalitas RUU Pendanan Terorisme
mereka bisa merampok siapa pun yang dianggap teroris.
“Densus itu banyak mencuri uang terduga. Seperti Bahtiar ini
membawa duit 10 juta ketika ditangkap, itu uang dagangan, uang tagihan
sampai sekarang itu mungkin belum kembali. Bagaimana nanti kalau dengan
Undang-Undang pendanaan itu mereka merampok siapa saja yang dianggap
teroris,” jelasnya.
...Densus 88 dibubarkan itu harus, tetapi juga bagaimana umat Islam ini harus berusaha menolak dan mencabut Undang-undang Terorisme
Oleh
sebab itu ia menyerukan umat Islam bukan hanya membubarkan Densus 88
tetapi juga menuntut pencabutan Undang-Undang Terorisme dan semacamnya.
“Esensinya,
Densus 88 dibubarkan itu harus, tetapi juga bagaimana umat Islam ini
harus berusaha menolak dan mencabut Undang-undang Terorisme karena yang
menjadi akar masalah adalah Undang-undang Terorisme itu sendiri,”
tutupnya.
Komentar
Posting Komentar