JAKARTA – Dalam dialog
silaturrahim dengan MUI Kota Surabaya, di Gedung MUI Pusat, Jakarta,
beberapa waktu lalu (5/3/2013), Wakil Sekjen MUI Pusat Drs. H. Natsir
Zubaidi mendesak agar pemerintah segera meninjau kembali keberadaan
Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia (LDII) yang merupakan jelmaan dari
Islam Jamaah. Sebab, dalam praktiknya, LDII tetap memberlakukan ajaran
sesat Islam Jamaah.
Sama seperti terhadap Ahmadiyah, MUI minta agar pemerintah
membubarkan LDII karena menyebabkan keresahan di tengah umat Islam.
Menurut Ketua Umum MUI Kota Surabaya KH Muchid Murtadho, walaupun secara
kelembagaan maupun pernyataan LDII mengaku bertaubat dan kembali kepada
ajaran Islam yang benar, namun kenyataannya dalam praktik, LDII hanya
sekadar berganti baju dari ajaran Islam Jamaah sebelumnya. “Kita banyak
menjumpai praktik di lapangan bahwa LDII sama saja dengan Islam Jamaah.”
Seperti diketahui, fatwa MUI yang ditandatangani Ketua Umum Prof. Dr.
Hamka dan Sekjen Drs. H. Kafrawi, MA, menyatakan bahwa ajaran Islam
Jamaah, Darul Hadits atau apapun nama yang dipakainya adalah sesat.
Karenanya kepada umat Islam jangan mengikuti ajarannya.
Setelah pemerintah resmi melarang aktivitas Islam Jamaah, para
pemimpinnya melakukan taubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar.
Beberapa kali kelembagaan Islam Jamaah mengalami perubahan nama dan
terakhir menjadi LDII.
Menurut Natsir, pemimpin LDII bahkan pernah melakukan sumpah di
hadapan MUI bahwa mereka tidak lagi menjalankan ajaran yang sudah
dinilai sesat oleh MUI. Mereka berbai’at untuk benar-benar kembali
kepada ajaran yang benar.
Karena itu pihak MUI menunggu laporan masyarakat tentang kebenaran
tekad dan niat baik pihak LDII itu. Jika ternyata dalam praktik
sehari-hari masih melaksanakan ajaran seperti Islam Jamaah, maka MUI
tegas meminta pemerintah agar kembali membubarkan LDII.
“Kita juga banyak mendapatkan laporan dari berbagai daerah tentang
aktivitas LDII yang hanya sekadar berganti kulit dari Islam Jamaah ke
LDII. Aktivitasnya ya sama saja. Kalau memang begitu, maka pemerintah
harus segera membubarkan LDII,” tegas Natsir.
MUI Kota Surabaya, juga melaporkan adanya keresahan masyarakat
terhadap aktivitas LDII di daerah Surabaya, Jawa Timur. MUI Surabaya
minta agar MUI Pusat segera mengambil sikap tegas untuk minta pemerintah
membubarkan LDII. (Voaislam)
Komentar
Posting Komentar