Jakarta. Anggota Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI), Azimah Subagijo mengatakan sepanjang tahun 2012 ada
empat tayangan televisi yang menuai protes terbanyak dari masyarakat.
Keempat tayangan itu Indonesia Lawyer Club dan Kabar Petang (TvOne),
Headline News (Metro TV), dan Super Trap (Trans TV).
“Sepanjang
tahun 2012, masuk sekitar 43.552 laporan masyarakat ke KPI. Dari jumlah
tersebut yang paling banyak diprotes pemirsa adalah Lawyer Club dan
Kabar Petang (TvOne), Headline News (Metro TV),
dan Super Trap (Trans
TV),” kata Azimah Subagyo, dalam rapat dengar pendapat KPI dengan Komisi
I DPR, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (28/1).
Makin
banyaknya protes masyarakat yang masuk ke KPI, lanjut Azimah,
mengindikasikan makin tingginya kesadaran masyarakat dalam memberi
respon terhadap tayangan media televisi.
“KPI menyikapi itu
sebagai suatu kesadaran baru masyarakat yang menginginkan media
penyiaran yang bermartabat dan bersih dari tayangan bermasalah. Bahkan
belum selesai suatu tayangan, masyarakat sudah menyampaikan keberatannya
ke KPI,” tegasnya.
Dijelaskannya, protes masyarakat pada tahun
2012 diawali dengan hadirnya 3.297 pesan pendek ke KPI usai Karni Ilyas,
pembawa acara Lawyer Club TvOne, keseleo lidah menyudutkan suporter
Persebaya Surabaya yang terkenal dengan sebutan Bonek.
Kemudian,
pada September 2012, ponsel KPI dipenuhi 29.904 protes keberatan atas
pemberitaan Headline News Metro TV yang dianggap mengaitkan organisasi
kerohanian Islam di sekolah dengan rekrutmen teroris.
Setelah itu
menyusul 2.165 pengaduan ke KPI yang memprotes pemberitaan Kabar Petang
TvOne yang menayangkan gambar dai Muhammad Arifin Badri dengan menyebut
Badri pelaku jaringan teroris yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri.
Selain
itu KPI juga menemukan pola perubahan program yang diadukan masyarakat
di tahun 2012 berbentuk berita, sementara pada tahun 2011 dinominasi
oleh aduan tayangan sinetron.
“Ini sebuah peringatan agar para
pemilik stasiun televisi harus membenahi materi siaran beritanya agar
lebih baik pada tahun-tahun mendatang,” sarannya.
KPI juga
mengungkap telah memberikan sanksi bagi sejumlah program televisi antara
lain program Pesbukers (ANTV), Metro Siang segmen talkshow (Metro TV),
Indonesia Sehat (TVRI), Redaksi Kontroversi (Trans7), Uya Emang Kuya
(SCTV), Bioskop Trans TV, dan Sembilan Wali (Indosiar).
(Dakwatuna.com)
(Dakwatuna.com)
Komentar
Posting Komentar