Pelarangan Kata 'Allah' Buat Lagu Kebangsaan Malaysia Berubah

Pelarangan Kata 'Allah' Buat Lagu Kebangsaan Malaysia BerubahKUALA LUMPUR -- Mantan Mufti Perlis, Datuk Mohd Asri Zainul, angkat bicara soal kontroversi penggunaan kata 'Allah' dalam Alkitab versi Melayu.
Ia menilai kalau memang penggunaan kata 'Allah' dilarang untuk non-Muslim maka negara-negara bagian Malaysia perlu membuat lagu kebangsaan khusus buat kalangan non-Muslim.

"Banyak lagu kebangsaan negara-negara bagian yang mengunakan kata Allah. Maka jika ini dilarang, maka perlu ada lagu kebangsaan versi lain. Ini artinya, larangan ini perlu dikhususkan dalam Alkitab saja," katanya seperti dikutip The Malaysian Insider, Selasa (15/1).

Malaysia adalah negara monarki konstitusional yang dibentuk 13 negara bagian dan tiga wilayah federal. Lebih dari setengah negara bagian menggunakan kata 'Allah' dalam lirik lagu kebangsaannya. Untuk lagu kebangsaan federal 'Negaraku' tidak menggunakan kata 'Allah' melainkan 'Tuhan'.

Kontroversi penggunaan kata 'Allah' telah memicu perdebatan panjang di Malaysia. Kalangan oposisi yang mendukung pencabutan larangan penggunaan kata 'Allah' dalam Alkitab versi Melayu mengkritik pemerintah karena dianggap diskriminasi.

Sementara itu, Sultan Selangor sempat angkat bicara soal masalah itu. Menurunya kata 'Allah' merupakan milik umat Islam. (Republika)


Komentar