Undang-Undang Pemerkosaan Di India Banyak Ditentang Kaum Perempuan

wanita indiaBEBERAPA organisasi perempuan India dilaporkan telah menggelar unjuk rasa menentang undang-undang baru tentang pemerkosaan yang disahkan akhir pekan lalu.


Kantor berita BBC melaporkan bahwa berbagai kelompok aktivis dan hak-hak perempuan menggelar protes di ibukota New Delhi India. pada Senin (4/2) sehari setelah undang-undang baru ditandatangani presiden.

Undang-undang baru menyebutkan hukuman minimum bagi siapa pun yang dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan beramai-ramai atau memperkosa anak di bawah umur ditingkatkan menjadi 20 tahun penjara.

Selain itu hukuman mati dapat diterapkan dalam kasus-kasus ekstrem. Sejumlah pelanggaran yang sebelumnya tidak tercakup dalam undang-undang, seperti membuntuti orang terus menerus dan menyerang dengan air keras sekarang dimasukkan ke dalam undang-undang. (Islampos)

Komentar