BEBERAPA
organisasi perempuan India dilaporkan telah menggelar unjuk rasa
menentang undang-undang baru tentang pemerkosaan yang disahkan akhir
pekan lalu.
Kantor berita BBC melaporkan bahwa berbagai kelompok
aktivis dan hak-hak perempuan menggelar protes di ibukota New Delhi
India. pada Senin (4/2) sehari setelah undang-undang baru ditandatangani
presiden.
Undang-undang baru menyebutkan hukuman minimum bagi
siapa pun yang dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan beramai-ramai
atau memperkosa anak di bawah umur ditingkatkan menjadi 20 tahun
penjara.
Selain itu hukuman mati dapat diterapkan dalam kasus-kasus ekstrem. Sejumlah
pelanggaran yang sebelumnya tidak tercakup dalam undang-undang, seperti
membuntuti orang terus menerus dan menyerang dengan air keras sekarang
dimasukkan ke dalam undang-undang. (Islampos)
Komentar
Posting Komentar