Sanksi Sosial Bagi Para Koruptor

anti korupsi IndonesiaDari Zaid bin Khalid al-Juhani radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

Ada salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggal pada peristiwa Khaibar. Merekapun berharap agar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalati jenazahnya. Namun beliau tidak berkenan menshalatkannya, sambil bersabda, “Shalati teman kalian.” Wajah para sahabat spontan berubah. Di tengah kesedihan yang menyelimuti mereka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan alasanya,
إِنَّ صَاحِبَكُمْ غَلَّ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
“Saudara kalian melakukan korupsi saat jihad fi sabilillah.”

Kami pun memeriksa barang bawaannya, ternyata dia mengambil manik-manik milik orang Yahudi (hasil perang Khaibar), yang kurang dari dua dirham. (HR. an-Nasai 1959, Abu Daud 2710, Ibnu Majah 2848).

Hadis ini memberikan pelajaran, orang yang mati dalam kondisi suul khatimah, disarankan agar tokoh agama tidak turut menshalati jenazahnya. Sebagai hukuman sosial baginya, dan memberikan efek jera bagi masyarakat lainnya. Betapa sedih pihak keluarga, ketika jenazah sang ayah tidak dishalati tokoh agama dan orang shaleh yang diharapkan doanya.

Semua ancaman di atas, menunjukkan betapa buruknya tindak korupsi di mata agama dan masyarakat. Semoga Allah melindungi diri kita dan masyarakat kita dari penyakit berbahaya ini.

Komentar