TALAL
Al-Bakri, seorang pejabat Saudi, mengusulkan adanya undang-undang yang
bisa melindungi hak-hak perempuan yang bercerai. Ia merasa prihatin
bahwa selama ini banyak pria Saudi yang masih terus ‘tidur’ bersama
dengan mantan istri mereka setelah perceraian yang prosesnya dilakukan
tanpa kehadiran sang istri.
Al Bakri, seorang anggota Dewan Syura
(parlemen) mengatakan undang-undang baru itu diperlukan karena adanya
peningkatan yang tajam dalam kasus perceraian di kerajaan Saudi, negara
dengan perekonomian terbesar di Arab.
“Saya akan menjadi salah
satu pendukung terkuat undang-undang yang akan melindungi hak-hak
perempuan Saudi ini, termasuk tunjangan, hak asuh anak, dan hal-hal
lain,” katanya kepada harian berbahasa Arab Saudi ‘Sabq’.
“Hukum
ini juga menjadi penting mengingat fakta bahwa banyak pria menceraikan
istri mereka tanpa memberitahu mereka sementara mereka terus tidur
dengan mereka selama berbulan-bulan. Ini tidak adil karena sejak
pernikahan dengan persetujuan dari dua belah pihak, perceraian juga
harus diselesaikan di hadapan dua orang itu. Saya keras menentang
perceraian tanpa kehadiran sang istri.”
Bakri mengatakan Dewan Syura sudah menyetujui rekomendasi ini.
Arab
Saudi, eksportir minyak terbesar di dunia, memiliki angka perceraian
tertinggi di dunia, dengan satu kasus perceraian rata-rata terjadi
setiap setengah jam pada tahun 2010 saja. Data resmi menunjukkan
Kerajaan Saudi mencatat 18.765 perceraian selama tahun 2010, lebih dari
35 persen dari angka pernikahan Saudi. (Islampos)
Komentar
Posting Komentar