Dirut Indoguna: Uang Rp 1 Miliar Untuk Seminar

Jakarta - Direktur utama PT Indoguna, Maria Elisabeth Liman, diperiksa KPK sebagai saksi di kasus dugaan suap impor daging Selama 13 jam. Lewat kuasa hukumnyam dirinya membantah keterlibatan uang Rp 1 miliar untuk Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

Maria memilih untuk menyerahkan jawaban pertanyaan wartawan kepada pengacaranya. "Tanya pengacara saya," kata Maria, usai pemeriksaan, di KPK, jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (25/2/2013).

Kuasa hukum Maria, Denny Kailimang menjelaskan uang Rp 1 miliar itu untuk dana seminar dan tidak ada kaitannya dengan kuota. "Itu kan untuk seminar, nggak ada kaitannya (dengan kuota)," ungkapnya.

Dia juga mengatakan pertemuan di Medan yang dihadiri Luthfi Hasan dan juga menteri pertanian Suswono adalah inisiatif Elda Devianne Adiningrat.

"Jadi sebenarnya itu adalah ide dari ibu Elda," ujar Denny.

Maria sendiri keluar dari gedung KPK sekitar pukul 22.15 WIB. Mengenakan kemeja biru muda, Maria langsung masuk ke mobil Alphard hitamnya yang sudah menunggu di depan lobi KPK.

Maria Elisabeth adalah salah satu saksi yang turut dicegah ke luar negeri. Dua anak buahnya di PT Indoguna, yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan suap impor daging. (Detik.com)

Komentar