Bukan Cuma Densus 88 yang Dibubarkan, tapi Cabut Juga UU Terorisme!

JAKARTA  - Direktur JAT Media Center (JMC), ustadz Son Hadi menegaskan bukan hanya hanya Densus 88 yang harus dibubarkan namun Undang-Undang Terorisme juga harus dicabut.

Saat menghadiri Halaqoh Islam dan Peradaban (HIP) yang diselenggarakan HTI dengan mengusung tema “Bubarkan Densus 88!” ustadz Son Hadi mengungkapkan bahwa anggota DPR tak memiliki kepekaan masalah kemanusiaan. Pasalnya UU Terorisme saja sudah menjadi masalah, tetapi anggota DPR baru-baru justru mengesahkan RUU Pendanaan Terorisme.

“Ternyata anggota dewan (DPR-red.) kita tidak memiliki kepekaan dalam masalah kemanusiaan ataupun Hak Asasi Manusia. Karena baru saja mereka kemarin mengesahkan Undang-Undang Pendanaan terorisme,” ungkap ustadz Son Hadi, di Aula Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2013).
...Undang-undang Terorisme saja sudah menjadi legalitas untuk seolah-olah terorisme itu menjadi labelisasi halal membunuh
Ustadz Son Hadi menilai, Undang-Undang Terorisme itu telah seolah menjadi label halal bagi Densus 88 untuk membunuh.
“Kita lihat dari fakta-fakta yang disampaikan, Undang-undang Terorisme saja sudah menjadi legalitas untuk seolah-olah terorisme itu menjadi labelisasi halal membunuh setiap orang,” ujarnya.

Sementara Densus 88 hanya merupakan alat yang menjalankan Undang-Undang tersebut. “Densus ini hanya alat saja yang menjadi masalah itu adalah Undang-Undangnya, karena Densus kalau ditanya jawabannya berdasarkan Undang-Undang,” imbuhnya.
...Bagaimana nanti kalau dengan Undang-Undang pendanaan itu mereka merampok siapa saja yang dianggap teroris
Hal ini nampaknya akan semakin diperparah dengan disahkannya RUU Pendanaan Terorisme menjadi Undang-Undang.
Sebab menurut ustadz Son Hadi, selama ini Densus 88 banyak mencuri uang terduga teroris, apalagi ditambah legalitas RUU Pendanan Terorisme mereka bisa merampok siapa pun yang dianggap teroris.

“Densus itu banyak mencuri uang terduga. Seperti Bahtiar ini membawa duit 10 juta ketika ditangkap, itu uang dagangan, uang tagihan sampai sekarang itu mungkin belum kembali. Bagaimana nanti kalau dengan Undang-Undang pendanaan itu mereka merampok siapa saja yang dianggap teroris,” jelasnya.
...Densus 88 dibubarkan itu harus, tetapi juga bagaimana umat Islam ini harus berusaha menolak dan mencabut Undang-undang Terorisme
Oleh sebab itu ia menyerukan umat Islam bukan hanya membubarkan Densus 88 tetapi juga menuntut pencabutan Undang-Undang Terorisme dan semacamnya. 

“Esensinya, Densus 88 dibubarkan itu harus, tetapi juga bagaimana umat Islam ini harus berusaha menolak dan mencabut Undang-undang Terorisme karena yang menjadi akar masalah adalah Undang-undang Terorisme itu sendiri,” tutupnya.

Komentar