“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang
berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah
putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak
lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40
tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di
Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam
puluhan. Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang
sudah putih.”
(Lihat Mukhtashor Syama’il Al Muhammadiyyah, Muhammad
Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan.
Beliau katakan hadits ini shohih)
Pensyari’atan jenggot dalam
Islam adalah khusus bagi laki-laki (bukan pada wanita) dan bagi mereka
yang memang Allah karuniai jenggot yang tumbuh di pipi dan dagunya. Jika
memang seseorang yang ”dari sananya” tidak tumbuh jenggot, tentu tidak
dikenai kewajiban (memelihara) jenggot. Allah telah berfirman : “Allah
tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya,” [QS.
Al-Baqarah : 286].
Ada begitu banyak hadist Nabi yang menyuruh seorang laki-laki untuk memelihara jenggot.
“Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim no. 623)
“Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625)
“Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis
dan membiarkan (memelihara) jenggot.” (HR. Muslim no. 624)
“Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (HR. Muslim no. 626)
elain
dalil-dalil di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sangat
tidak suka melihat orang yang jenggotnya dalam keadaan tercukur.
Ketika
Kisro (penguasa Persia) mengutus dua orang untuk menemui Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menemui beliau dalam keadaan
jenggot yang tercukur dan kumis yang lebat. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam tidak suka melihat keduanya. Beliau bertanya, “Celaka
kalian! Siapa yang memerintahkan kalian seperti ini?” Keduanya berkata,
”Tuan kami (yaitu Kisra) memerintahkan kami seperti ini.” Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Akan tetapi, Rabb-ku
memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan menggunting kumisku.”
(HR. Thabrani, Hasan. Dinukil dari Minal Hadin Nabawi I’faul Liha)
Lihatlah
saudaraku, dalam hadits yang telah kami bawakan di atas menunjukkan
bahwa memelihara jenggot adalah suatu perintah. Memangkasnya dicela oleh
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menurut kaedah dalam Ilmu Ushul
Fiqh, ”Al Amru lil wujub”yaitu setiap perintah menunjukkan suatu
kewajiban. Sehingga memelihara jenggot yang tepat bukan hanya sekedar
anjuran, namun suatu kewajiban. Di samping itu, maksud memelihara
jenggot adalah untuk menyelisihi orang-orang musyrik dan Majusi serta
perbuatan ini adalah fithroh manusia yang dilarang untuk diubah.
Berdasar
hadits-hadits di atas, memelihara jenggot tidak selalu Nabi kaitkan
dengan menyelisihi orang kafir. Hanya dalam beberapa hadits namun tidak
semua, Nabi kaitkan dengan menyelisihi Musyrikin dan Majusi. Sehingga
tidaklah benar anggapan bahwa perintah memelihara jenggot dikaitkan
dengan menyelisihi Yahudi.
Maka sudah sepantasnya setiap muslim
memperhatikan perintah Nabi dan celaan beliau terhadap orang-orang yang
memangkas jenggotnya. Jadi yang lebih tepat dilakukan adalah memelihara
jenggot dan memendekkan kumis. [disarikan dari tulisan: Muhammad Abduh
Tuasikal/alrumaysho]
Komentar
Posting Komentar