Ni’matullah Al-Jazairi dalam kitabnya Al-Anwar An-Nu’maniyah 1/63,
Zainuddin An-Nabathi Al-Bayadhi dalam kitabnya Ash-Shirathul Mustaqim
3/28, berkata: “Sesungguhnya Umar terjangkiti sebuah penyakit yang tidak
akan sembuh kecuali dengan sperma laki-laki (tukang homo), dan neneknya
adalah anak zina.”
Yasir Al-Habib, dalam ceramahnya menambahkan: “… Karena ‘Umar, dialah
yang mengharamkan pernikahan jenis mut’ah….. seandainya ia tidak
mengharamkan mut’ah pasti manusia tidak akan berbuat zina. mengapa ia
mengharamkan mut’ah? karena dua sebab, sebagaimana yang telah kami
jelaskan pada muhadharah kami yang lalu.
karena ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
‘wahai Ali! bahwsanya tidaklah mencintaimu kecuali ia seorang mukmin dan
tidaklah membencimu kecuali anak zina.” Maka ‘Umar berkeinginan untuk
memperbanyak perbuatan zina dan anak zina, oleh karena itu ia
mengharamkan mut’ah, agar manusia berbuat zina dan membuahkan dari
perzinahan mereka keturunan, sehingga anak-anak zina itu menjadi musuh
bagi Ali bin Abi Thalib dan membencinya, yakni Umar ingin memperbanyak
jumlah orang-orang yang membenci Ali bin Abi Thalib, ini sebab yang
pertama.
Sebab kedua:
Bahwa ‘Umar ketika melarang
perbuatan mut’ah, karena (dengan itu) sebagian manusia akan beralih
kepada perbuatan liwath (homo), dan ini ada manfaat tersendiri bagi
‘Umar, karena ia sebagaimana yang telah kami sebutkan (pada pertemuan)
lalu bahwa ia senang dengan perbuatan liwath, maksudnya ia senang
digauli dengan cara liwath. Dan seperti riwayat al-mukhalifin bahwa
‘Umar pada duburnya terdapat penyakit yang tidak bisa sembuh kecuali
dengan sperma laki-laki……….”Na’udzubillah, Khalifah kedua kaum muslimin
Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu yang selalu dijunjung tinggi oleh
kaum muslimin dihinakan dan direndahkan oleh kaum Syi’ah. Khalifah, yang
dimasanya islam berada pada puncak kejayaan.
Dari sini kita paham bahwa ‘aqidah mereka dari dahulu sampai sekarang
adalah satu, ini sebagai bantahan terhadap orang-orang yang mengatakan
bahwa Syi’ah tidak merujuk kepada pendahulu mereka yang telah meninggal.
Yasir Al-Habib, salah seorang ulama mereka ternyata merujuk kepada
riwayat ulama sebelumnya. Berikut di bawah link videonya:
Komentar
Posting Komentar