Jakarta - Wibowo (45), masih trauma dengan penyekapan
yang dialaminya ketika bekerja di Pesantren Al-Zaytun beberapa waktu
silam. Menurutnya, tindak penyekapan sudah sering terjadi kepada
karyawan, namun tak pernah terselesaikan hingga ke ranah hukum.
"Sudah
beberapa kali terjadi, cuma ya mereka redam dan menguap begitu saja.
Tapi terjadi lagi. Ya alhamdulillah sekarang bisa terungkap," kata
Widodo (45) di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Rabu
(8/1/2013).
Widodo bersama dua korban penyekapan lainnya
mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan kasus penyekapan yang dialami
dirinya bersama empat orang karyawan lainnya di Pondok Pesantren
Al-Zaytun para awal Desember lalu. Kasus penyekapan atau interogasi
terhadap karyawan itu tidak saja terjadi kepada beberapa karyawan secara
sekaligus, tetapi lebih sering terjadi secara perseorangan di Pesantren
Al-Zaytun
"Segala bentuk pelanggaran atau tindakan indisipliner
pasti ada disekap di sana, diinterogasi. Kasus-kasus perorangan nggak
ada yang lapor, paling nggak mereka keluar sendiri atau dikeluarin,"
terangnya.
Penyekapan yang dialami Wibowo dan empat rekan
karyawan lainnya disekap dan diinterogasi hanya karena menempelkan
selebaran tentang ketidaksetujuannya atas apa yang terjadi di Pesantren
Al-Zaytun. Ia menuturkan, akibat perlakuan semena-mena pihak pesantren
terhadap karyawan itu dapat terlihat jelas dengan jumlah karyawan yang
merosot di Pesantren Al-Zaytun.
"Kita tempel selebaran tentang
realita di ma'had (pesantren). Isinya Fakta di Al-Zaytun, gaji yang
kecil. Kerja sampai 12 jam sehari gajinya cuma Rp 250 ribu," jelas
Widodo geram.
Ia berharap kasusnya kali ini dapat diselesaikan
baik oleh pihak kepolisian maupun bantuan dari Komnas HAM. Lebih dari
itu, Wibowo mengharapkan ada perubahan secara total dalam kepengurusan
dan sistem di Al-Zaytun.
"Ya inginnya ada perubaahn struktur, maksudnya kepemimpinan orang-orangnya dan sistemnya diubah," harapnya.
detik.com
Komentar
Posting Komentar