Korban: Penyekapan Karyawan Sering Terjadi di Al-Zaytun

Jakarta - Wibowo (45), masih trauma dengan penyekapan yang dialaminya ketika bekerja di Pesantren Al-Zaytun beberapa waktu silam. Menurutnya, tindak penyekapan sudah sering terjadi kepada karyawan, namun tak pernah terselesaikan hingga ke ranah hukum.

"Sudah beberapa kali terjadi, cuma ya mereka redam dan menguap begitu saja. Tapi terjadi lagi. Ya alhamdulillah sekarang bisa terungkap," kata Widodo (45) di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2013).

Widodo bersama dua korban penyekapan lainnya mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan kasus penyekapan yang dialami dirinya bersama empat orang karyawan lainnya di Pondok Pesantren Al-Zaytun para awal Desember lalu. Kasus penyekapan atau interogasi terhadap karyawan itu tidak saja terjadi kepada beberapa karyawan secara sekaligus, tetapi lebih sering terjadi secara perseorangan di Pesantren Al-Zaytun

"Segala bentuk pelanggaran atau tindakan indisipliner pasti ada disekap di sana, diinterogasi. Kasus-kasus perorangan nggak ada yang lapor, paling nggak mereka keluar sendiri atau dikeluarin," terangnya.

Penyekapan yang dialami Wibowo dan empat rekan karyawan lainnya disekap dan diinterogasi hanya karena menempelkan selebaran tentang ketidaksetujuannya atas apa yang terjadi di Pesantren Al-Zaytun. Ia menuturkan, akibat perlakuan semena-mena pihak pesantren terhadap karyawan itu dapat terlihat jelas dengan jumlah karyawan yang merosot di Pesantren Al-Zaytun.

"Kita tempel selebaran tentang realita di ma'had (pesantren). Isinya Fakta di Al-Zaytun, gaji yang kecil. Kerja sampai 12 jam sehari gajinya cuma Rp 250 ribu," jelas Widodo geram.

Ia berharap kasusnya kali ini dapat diselesaikan baik oleh pihak kepolisian maupun bantuan dari Komnas HAM. Lebih dari itu, Wibowo mengharapkan ada perubahan secara total dalam kepengurusan dan sistem di Al-Zaytun.

"Ya inginnya ada perubaahn struktur, maksudnya kepemimpinan orang-orangnya dan sistemnya diubah," harapnya.
detik.com

Komentar