Kerajaan
Arab Saudi dikabarkan telah memenggal kepala seorang pria asal
Pakistan. Eksekusi ini dilakukan pada hari Rabu (16/1), setelah pria ini
dinyatakan bersalah akibat perdagangan narkoba, kementerian dalam
negeri Saudi mengumumkan.
Muhammad Arshad ditangkap karena
menyelundupkan heroin dan ganja ke Saudi, kementerian mengatakan seperti
dikutip oleh kantor berita resmi SPA.
Eksekusi Arshad ini menjadikan jumlah orang yang dieksekusi pasung di Saudi sepanjang tahun 2013 ini. Tahun
2012 lalu, kerajaan Saudi telah menghukum mati 76 orang, AFP melaporkan
berdasarkan data-data resmi. Namun, lembaga Human Rights Watch
menempatkan angka pada 69 orang.
Kasus perkosaan, pembunuhan,
pemurtadan, perampokan bersenjata, dan perdagangan narkoba semuanya
diganjar dengan hukuman mati oleh kerajaan Saudi. (Islampos)
Komentar
Posting Komentar