Inilah Hukuman Bagi Seorang Pengedar Narkoba Di Saudi

narkoba
narkobaKerajaan Arab Saudi dikabarkan telah memenggal kepala seorang pria asal Pakistan. Eksekusi ini dilakukan pada hari Rabu (16/1), setelah pria ini dinyatakan bersalah akibat perdagangan narkoba, kementerian dalam negeri Saudi mengumumkan. 

Muhammad Arshad ditangkap karena menyelundupkan heroin dan ganja ke Saudi, kementerian mengatakan seperti dikutip oleh kantor berita resmi SPA.

Eksekusi Arshad ini menjadikan jumlah orang yang dieksekusi pasung di Saudi sepanjang tahun 2013 ini. Tahun 2012 lalu, kerajaan Saudi telah menghukum mati 76 orang, AFP melaporkan berdasarkan data-data resmi. Namun, lembaga Human Rights Watch menempatkan angka pada 69 orang.

Kasus perkosaan, pembunuhan, pemurtadan, perampokan bersenjata, dan perdagangan narkoba semuanya diganjar dengan hukuman mati oleh kerajaan Saudi. (Islampos)

Komentar