SEORANG gadis Saudi berusia 15 tahun dinyatakan melarikan diri
setelah dinikahkan oleh orang tuanya dengan seorang laki-laki berusia 90
tahun. Gadis itu melarikan diri tepat di malam pernikahan.
Suaminya yang tak mau disebutkan namanya berang dan menuntut uang balik kepada orang tua si gadis senilai sekitar Rp 200 juta.
Pengantin
pria itu, dilaporkan oleh harian Al-Hayat, mengatakan bahwa keluarga
gadis itu memang sudah berniat untuk menipunya sejak awal. Padahal, ia
sudah memberikan mahar senilai 65 ribu riyals.
“Saya merasa bahwa
ada konspirasi oleh ibunya terhadap saya,” kata laki-laki tersebut.
“Saya akan pergi ke pengadilan besok dan menuntut agar orang tuanya
memberikan uang saya kembali.”
Para aktivis di Arab Saudi sendiri
telah meminta pihak berwenang untuk campur tangan untuk memastikan
bahwa si gadis yang sekarang kemungkinan berada di Jizan, sebuah kota
selatan dekat perbatasan dengan Yaman, tidak dikembalikan kepada orang
itu.
“Pemerintah harus campur tangan segera untuk menyelamatkan
gadis ini dari bencana,” kata Suhaila Zain al-Abdin, ketua Perhimpunan
Nasional Hak Asasi Manusia Saudi.
Abdullah Bin Saleh Al-Hadeithi,
anggota Dewan Syura atau badan legislatif Arab Saudi, mengatakan bahwa
Departemen Kehakiman telah mengisyaratkan akan merancang peraturan batas
usia pernikahan. Ali Abdul Rahman al-Roumi, seorang peneliti
universitas, melaporkan bahwa tahun lalu bahwa lebih dari 5.000 anak
perempuan di bawah usia 14 tahun dinikahkan di Arab Saudi. (Islampos)
Komentar
Posting Komentar