JAKARTA -
Ternyata di lingkungan Polri sendiri satuan Densus 88 dikenal begitu
arogan. Bahkan tindakan Densus 88 saat melakukan operasi di lapangan
kerap membuat Polda di sejumlah daerah tersinggung.
Hal ini
diungkapkan mantan Komisioner Komnas HAM, Dr. Saharudin Daming, SH, MH.
“Di jajaran kepolisian sendiri sebetulnya satuan yang sangat arogan ini
Polda-polda itu tersinggung sebenarnya kalau ada operasi, mereka
seolah-olah lebih merasa superior,” kata dewan pakar Pusat HAM Islam
Indonesia (PUSHAMI) kepada voa-islam.com, Selasa (8/1/2013).
“Jadi
kalau di internal Polri sendiri mereka sangat arogan, jangan heran kalau
dia sudah keluar pun boleh menghakimi siapa saja yang dia anggap
sebagai target sasaran,” imbuhnya.
Selain
itu, Densus 88 sebenarnya talah melanggar paradigma baru Polri yaitu
menghormati Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan tugasnya.
“Ini
semua bukan hanya melanggar hukum atau melanggar HAM, tapi melanggar
sumpah paradigma baru Polri. Paradigma baru itu salah satunya adalah
menghormati HAM yang tertuang dalam peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009
yang intinya mengamanatkan seluruh jajaran Polri agar menghormati HAM
dalam semua pelaksanaan tugas, berarti termasuk Densus 88 kan?”
ungkapnya.
Namun
demikian Saharudin Daming merasa heran, mengapa pelanggaran hukum dan
HAM itu masih saja dibiarkan oleh Kapolri. “Atau jangan-jangan Densus 88
itu bukan Polri barangkali? Dia tidak melaksanakan tugas dalam konteks
peraturan Kapolri,” tandasnya. [Ahmed Widad] (Voa islam)
Komentar
Posting Komentar